Senin, 28 Desember 2009

Keadilan bukanlah Kalkulasi Angka Senilai

Membincang perempuan tak ada habisnya. Hak, kewajiban, dan penghargaan, kesemuanya menjadi menarik saat dilekatkan padanya. Perempuan semakin menarik diperbincangkan saat ditelisik peranannya dalam ranah publik. Banyak terdengar sayup teriakan tuntutan kesetaraan peran perempuan dengan laki-laki di seluruh penjuru ranah. Tuntutan untuk memperoleh porsi yang sama menjadi senjata ampuh untuk memperjuangkan hak perempuan. Apakah memang harus begitu? Apakah keadilan selalu merujuk pada kalkulasi angka senilai, 50:50?

Dua jenis manusia di dunia ini ada dua, perempuan dan laki-laki. Diciptakannya jenis yang lebih dari satu ini pasti ada maksudnya, saling melengkapi ataupun yang lain. Allah berfirman dalam QS An-Nisa:1 sebagai berikut
Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.

Jika dalam suatu situasi dan kondisi ditemukan lebih dari satu orang, secara otomatis, satu orang akan jadi pemimpin dan yang lain akan dipimpinnya. Jika tidak, kondisi dan situasi akan kacau karena tak ada yang bersedia dipimpin ataupun sebaliknya. Kepemimpinan bukan berarti mutlak dipahami bahwa satunya lebih tinggi dari yang lain, melainkan sebuah cara untuk menciptakan kondisi ideal secara bersama-sama sehingga tujuan dapat dicapai dengan baik dengan sebelumnya menempatkan segala sesuatunya pada tempat yang tepat.

Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan akan mendapat suraga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan mendapat tempat yang baik di surga ‘Adn. Dan keridhaan Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung.

Kedua ayat di atas, QS At-Taubah 71-72, memberikan jaminan dan kedudukan yang sama bagi mu’min laki-laki dan mu’min perempuan di hadapan Allah. Jika dipandang dari segala seginya, niscaya terlihat bahwa kedudukan perempuan mendapat jaminan yang tinggi dan mulia. Keduanya sama-sama memikul kewajiban dan mendapat hak. Keduanya bertugas menegakkan kebenaran dan keadilan, mengokohkan akhlak yang tinggi dalam pembangunan masyarakat, menjauhkan kerusakan akhlak, dan menentramkan bila terjadi kekacauan.

Kesamaan memiliki hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan bukanlah berarti bahwa kesemua pekerjaan yang dapat dilakukan laki-laki dapat juga dilakukan oleh perempuan. Oleh sebab itu, meskipun sama-sama berhak dan sama-sama berkewajiban, pekerjaan harus dibagi. Jika keduanya mengerjakan pekerjaan yang sama akan timbul hasil yang sia-sia, bahkan ada yang tak terlaksana. Hal seperti ini mengisyaratkan kepada kita bahwa sebenarnya keadilan tak sepenuhnya ditunjukkan oleh kalkulasi angka senilai, 50:50, melainkan ketepatan dalam peletakan segala hal hingga memunculkan hasil yang memang tepat dan pantas didapat.
Wallahu a’lam.

Bahan Pustaka
Al-Qur’anul karim
Hamka. 1984. Kedudukan Perempuan dalam Islam. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Megawangi, Ratna. 1999. Membiarkan Berbeda?: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar